arrow_upward

Kredit Bermasalah Di Soloraya Capai Rp 9,38 Triliun

Kamis, 26 Agustus 2021 : 23:16


SOLO,thetelegram.news-Dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini,  kinerja perbankan di Soloraya kurang begitu bagus.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat,  kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) mencapai Rp 9,38 triliun atau sekitar 10,23 persen dari total pembiayaan (kreditk) yang disalurkan senilai Rp 91,67 triliun, pada akhir Juni semester I tahun 2021.

Padahal ambang batas angka kredit bermasalah (NPL) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) maksimal 5 persen.

"Ada satu perusahaan yang NPL-nya begitu besar, sehingga mempengaruhi rata rata keseluruhan angka kredit bermasalah," kata ketua OJK Solo Eko Yunianto ketika menyampaikan materi dalam media gathering secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Permasalahan perbankan di Soloraya tidak hanya perihal tingginya angka kredit bermasalah, tapi menyangkut pula aset, pembiayaan yang disalurkan, serta dana pihak (DPK) yang dihimpun.

OJK mencatat, di akhir Juni 2021 aset perbankan di Soloraya tercatat Rp 101,73 triliun atau hanya naik 2,99 triliun (yoy). DPK naik 6,24 persen (yoy) menjadi Rp 86,59 triliun, sedang pembiayaan yang disalurkan hanya naik 3,87 persen (yoy) menjadi Rp 91,67 triliun.

"Pembiayaan paling besar di sektor perikanan yakni 57,17 persen, sedang sektor properti dan usaha persewaan hanya 13,85 persen," kata Eko.(Vladimir Langgeng)