arrow_upward

Bandung Bandawasa Dan Rumah Bagi Calon Istri

Senin, 22 Maret 2021 : 12:47

DEMI mendapatkan perempuan cantik pujaan hati yang dicintai, Bandung Bandawasa menerima permintaan Roro Jonggrong untuk dibuatkan seribu candi dalam semalam. Dengan kesaktian yang dimiliki, Bandung Bandawasa memerintahkan banyak jin untuk membantu membuatkan candi.

Namun sebelum ayam jantan berkokok dan fajar menyingsing, para jin, setan, dan sejenisnya itu lari tunggang langgang, meninggalkan pekerjaannya. Roro Jonggrang yang sejak awal tidak mencintai Bandung Bondowoso itu memang sengaja memerintahkan para abdinya untuk memukul lesung dan membakar jerami agar para jin itu mengira sudah pagi. Dan target pembangunan seribu candi itu pun tidak tercapai, kurang satu, hanya 999

Mengetahui kelicikan Roro Jonggrang yang kedua kali, Bandung Bondowoso marah, naik pitam dan menemui Roro Jonggrang di kediamannya. Laki-laki hitam tinggi besar itu menghardik Roro Jonggrang yang cantik jelita itu menjadi batu, menjadi candi, untuk menggenapi 999 candi itu menjadi seribu candi.

Ya, sejak dulu kala, rumah, pendapa, candi, dan berbagai bangunan lainnya sering kali dijadikan "mahar" yang diminta calon pengantin perempuan sebelum dinikahi. Hal itu sangat beralasan, karena rumah, candi, dan bangunan lainnya adalah salah satu simbol "keberhasilan" dan simbol "kekuasaan" seseorang dalam menjalani hidup, di samping simbol yang lain.

Namun di era milenial seperti sekarang ini, seseorang tidak perlu seperti Bandung Bondowoso untuk mendapatkan rumah yang diidamkan atau dimaui istri, calon istri. Mulai rumah sederhana harga bersubsidi hingga rumah komersial yamg mewah fasilitas lengkap, dengan harga miliaran.

Konsumen atau masyarakat tinggal memilih, karena banyak pengembang atau developer yang menyediakan. Baik rumah yang sudah jadi (ready stock) tinggal ditempati atau kavling siap bangun yang pembangunannya menurut permintaan atau selera konsumen.

Nah, untuk membeli rumah, baik cash maupun kredit, inilah saat yang tepat. Banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.

Bagi yang tidak punya banyak tabungan atau simpanan, masyarakat bisa mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas uang muka (DP) nol persen. Namun konsekwensinya, tenor pembayaran jadi lebih lama dan cicilan (pokok dan bunga) jadi lebih tinggi. Di luar DP nol persen, tentu saja KPR DP 10 persen atau 30 persen tetap dilayani perbankan. Dengsn DP tinggi justru akan meringankan konsumen atau debitur.

Selama satu semester, Maret hingga Agustus 2021, pemerintah membebaskan pajak penjualan (PPn) untuk penjualan rumah, selain kendaraan bermotor, yang nilainya 10 persen. Dengan pembebasan PPn itu tentu saja akan meringankan pembeli atau konsumen, sebab selama ini PPn dibebankan pada mereka. Jika rumah yang dibeli seharga Rp 150 juta, maka akan ada keringanan Rp 15 juta dan jika rumah yang dibeli Rp 1 miliar, maka akan mendapat keringanan Rp 100 juta.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan KPR rumah subsidi bisa mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berupa subsidi bunga, sehingga cicilan ringan. Kalau tidak "sreg", konsumen atau debitur bisa memanfaatkan program lain, yaitu yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dimana subsidinya diberikan dimuka dalam bentuk cash (kontan) sekitar Rp 40 juta.

Kemudah dan fasilitas bagi konsumen yang akam membeli rumah tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari perbankan dan developer yang menyediakan. Dengan adanya penurunan suku bunga Bank Indonesia, banyak perbankan mulai menurunkan bunga pinjaman/kredit, termasuk kredit pemilikan rumah atau KPR.

Sementara untuk menggenjot penjualan rumah, banyak developer menawarkan promo, diskon, dan barbagai kemudahan. Nah, dengan berbagai fasilitas dan kemudahan dari pemerintah, perbankan, dan developer, inilah saat yang tepat membeli rumah, sebelum situasi kembali normal, dan berbagai fasilitas dan kemudahan itu dicabut.

Dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah memang sengaja membuat kebijakan dan relaksasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional atau PEN, salah satunya di sektor properti. Sektor tersebut menjadi salah satu andalan dalam mempercepat PEN karena sektor properti menggerakan sekitar 127 sektor lainnya, selaim menyerap banyak tenaga kerja.(LG)