arrow_upward

Mendorong Bisnis Properti Di Tengah Pandemi

Jumat, 22 Januari 2021 : 22:31


KINI banyak pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah subsidi. Selain banyak perumahan yang ditawarkan para pengembang di sejumlah lokasi, cukup banyak perbankan penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2021, sehingga memberi kemudahan untuk memilih perbankan.

Dalam penyaluran FLPP, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR menggandeng 38 perbankan, baik bank konvensional maupun syariah, bank pemerintah, bank pembangunan daerah, maupun bank swasta. Banyaknya perbankan yang digandeng pemerintah itu tidak lepas dari bertambahnya kuota FLPP tahun ini menjadi Rp 19,1 T untuk 157.500 Unit Rumah.

Di samping FLPP, sebenarnya ada skema subsidi lain bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa dipilih. Yakni, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Semua skema tersebut juga ditingkatkan alokasinya. Selain itu masih ada dana Penyertaan Modal Negara dan Sarana Multigriya Finansial serta Dana Alokasi Khusus Fisik.

PPDPP juga meluncurkan aplikasi SiPetruk, Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi, selain menambah kuota alokasi anggaran berbagai skema subsidi itu. Aplikasi baru tersebut cukup penting dan dibutuhkan untuk menjaga kualitas perumahan yang dibangun para pengembang.

Kebijakan pemerintah terkait kuota tambahan alokasi anggaran untuk subsidi biaya perumahan dan banyaknya perbankan yang melayanan KPR atau kredit pemilikan rumah bersubsidi itu layak diapresiasi karena akan memberi banyak pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli perumahan secara kredit.

Namun tidak cukup sampai di situ saja. Tahun lalu saja, berdasar catatan PPDP, realisasi penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tidak sesuai target atau tidak habis, padahal perbankan yang digandeng lebih banyak, yakni 45 bank. Demikian pula alokasi subsidi lainnya, seperti SSB, SBUM, dan BP2BT, juga banyak tersisa. Bank Tabungan Negara yang selama ini identik dengan perumahan, realisasi KPR-nya hanya satu digit. Bahkan di luar BTN, banyak perbankan yang alokasi bantuan pembiayaan perumahan FLPP tidak tersentuh, masih utuh.

Karena itu, harus ada sikap atau kebijakan lain dari pemerintah untuk mendampingi kebijakan sebelumnya agar realisasi penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan sesuai target. Sehingga banyak masyarakat berpenghasilan rendah bisa mempunyai rumah dan target pemerintah satu juta rumah bisa segera tercapai.

Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit dan menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi covid-19 setahun ini, sebenarnya masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah berminat mempunyai rumah. Tapi mereka, terutama pekerja informal, mengaku kesulitan ketika berhadapan dengan perbankan, meski syarat syarat lengkap.

Keluhan juga disampaikan sejumlah pengembang. Para developer mengaku kesulitan mengajukan akhad kredit ke bank dari sejumlah berkas yang sudah dikumpulkan para calon pembeli. Dari sejumlah berkas yang dikumpulkan, menurut mereka, yang disetujui untuk akhad kredit rata-rata hanya 10 sampai 25 persen. Padahal, akhad kredit itu penting, bagi para pengembang untuk mendapatkan fresh money agar roda bisnisnya terus berputar.

Dana segar itu tidak hanya bagi para pengembang saja, tapi juga untuk berbagai sektor lainnya, sebab bisnis properti itu berdampak luas, multiplier effect. Jika bisnis properti jalan, maka sektor lainya juga berjalan. Mulai dari perbankan bisa menyalurkan kredit, toko atau distributor matrial bahan bangunan bisa berjualan, pabrik semen dan besi bisa berproduksi, pengrajin batu bata dan genting tetap bekerja hingga penambang pasir tetap bisa beraktifitas.

Selain itu, serapan tenaga kerja juga banyak dan berbagai pajak atau retribusi yang didapat pemerintah atau pemerintah daerah juga lancar. Tapi kalau bisnis properti berhenti, berhentilah semua.

Lantas, apakah sikap kehati-hatian perbankan yang menyeleksi ketat calon debitur KPR itu salah? Tentu saja tidak. Bank harus berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, tidak terkecuali KPR, untuk menekan angka kredit bermasalah yang dalam situasi pandemi covid-19 ini terus meningkat prosentasenya.

Hanya saja perbankan jangan terlalu saklek, tanpa ada kelonggaran, tentu saja dengan tetap mematuhi aturan yang ada, agar bisnis properti tetap jalan, agar alokasi dana bantuan pembiayaan perumahan terserap banyak, agar banyak orang punya rumah dan agar target sejuta rumah Presiden Jokowi dapat segera tercapai.

Kita tunggu saja, apakah kebijakan pemerintah yang menambah dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP dan menggandeng 38 perbankan dalam penyaluran kredit pemilikan rumah bersubsidi 2021 mampu menggerakkan bisnis propeti di tengah rendahnya daya beli akibat pandemi covid-19 ini. Terima kasih.(Langgeng Widodo, pemerhati bisnis properti)